Gugatan Rizieq ke Jokowi Tak Perlu Dipedulikan, Kanjeng Pangeran Norman : Dia Sudah Masuk Kotak!

Jakarta – Perhatian publik masih tertuju pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan perdata yang diajukan Habib Rizieq Shihab kepada mantan Presiden Joko Widodo. Namun, sidang yang seharusnya berlangsung pada Selasa (22/10/2024) harus kembali ditunda hingga pekan depan, 29 Oktober, lantaran tim kuasa hukum Jokowi tidak hadir di ruang sidang.

Menanggapi itu, Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara Kanjeng Pangeran Norman, menyarankan agar masyarakat tak perlu mempedulikan langkah Rizieq lebih jauh.

Bacaan Lainnya

“Sudah enggak usah kita tanggapi lagi, orang sudah tidak peduli. Rizieq sudah masuk kotak. Fokus kita harusnya sekarang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran agar bisa berjalan lebih baik ke depannya,” tegas Norman, hari ini.

Norman juga mengingatkan bahwa memberikan perhatian berlebih pada manuver Rizieq hanya akan memperbesar pengaruhnya yang sudah mulai meredup di masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk mengarahkan perhatian pada stabilitas politik dan kelancaran pemerintahan yang baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *