Pasca Putusan MK, Sekjen KSBSI : Masyarakat Harus Hormati, Selamat untuk Prabowo-Gibran

Jakarta – Setelah putusan MK menolak gugatan kubu 01 dan 03, Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto memberikan ucapan selamat kepada Presiden dan Wapres terpilih Prabowo-Gibran.

“Hari ini kita ucapkan selamat setelah Putusan MK kepada Prabowo-Gibran. Selamat, putusan MK sudah selesai. Dinamika yang terjadi hari ini sudah selesai,” tegas Dedi, hari ini.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, seluruh masyarakat Indonesia dan semua elemen bangsa menghormati dan menerima dengan bersikap legawa apapun putusan MK.

“Apapun putusan MK, final and binding. Masyarakat harus hormati, itu ketetapan yang sudah diatur negara kita. Himbauan kepada serikat pekerja & serikat buruh di internal kita, kita tidak perlu turun, tidak Perlu aksi. Kita cukup menyuarakan jika ada hal yang tidak sesuai substansi, bermasalah, tentu kita suarakan. Kita hormati Putusan MK yang hari ini kita dengar bahwa Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden,” jelasnya.

Dia pun memberikan harapan besar kepada Prabowo-Gibran dari sisi ketenagakerjaan.

“Kedepannya dari sisi dunia ketenagakerjaan kita juga ingin memberikan masukan kepada capres-cawapres yang akan datang terkait tenaga kerja tentu menjadi prioritas kita. Apalagi kita ada bonus demografi. Tantangan agar cepat beradaptasi bagaimana menciptakan BLK berbasis digital, menyiapkan SDM dan lapangan pekerjaan. Karena tantangan pengangguran masih cukup tinggi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *